Kantor Urusan Agama Kec. Sukamulia

Kantor Urusan Agama adalah ujung tombak pelayanan Kementerian Agama khususnya dalam bidang Nikah Rujuk, Kemasjidan, Pelayanan Zakat Wakaf dan semua hal yang berkaitan dengan kehidupan keberagamaan ditingkat kecamatan

Kepala dan Staf KUA Kec. Sukamulia

Inilah para abdi negara yang selalu siap melayani masyarakat

Dokumentasi Kegiatan KUA Kec. Sukamulia

Pelaksanaan wali hakim

Kegiatan Penghulu dan Penyuluh KUA Kec. Sukamulia

Staf KUA Kec. Sukamulia yang selalu siap menjadi baris terdepan dalam memberikan pelayanan di KUA

Rencana Strategis KUA Kec. Sukamulia

Visi miisi KUA Sukamulia harus tetap mengedepankan pelayanan yang berbasis kerakyatan

Minggu, 05 April 2015

Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)




Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan di Masyarakat. khususnya dalam pelayanan Nikah Rujuk, Kemasjidan, Zakat & Wakaf maupun pelayanan - pelayanan lain yang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi KUA.
Kemajuan teknologi informasi telah membawa perubahan gaya hidup masyarakat, mulai belanja online, jual barang secara online, konsultasi kesehatan online bahkan terakhir yang sempat bikin heboh ada nikah yang dilaksanakan secara online. kemajuan tekhnologi telah memanjakan manusia untuk melakukan sebagian transaksi hidupnya melalui media online.
Sebagai ujung tombak pelayanan, Kantor Urusan Agama harus mampu bersinergi dengan kemajuan dunia IT yang telah merambah sampai kepelosok pedesaan. Kehadiran Sistem Informasi Manajemen Nikah bisa menjadi jawaban dalam memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dalam mengakses informasi Nikah & Rujuk secara terbuka kapanpun dan dimanapun mereka membutuhkan. Penyajian data nikah dan rujuk yang disajikan secara online bisa dijadikan sebagai salah satu indikator keberhasilan KUA dalam memberikan pelayanan yang berbasis IT. Keuntungan yang diperoleh adalah bisa meminimalisir terjadinya pemalsuan dokumen pernikahan yang dilakukan oleh oknum yang hanya ingin memproleh keuntungan materi semata dan juga sebagai back up data dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam yang bisa saja menghancurkan seluruh data-data penting di KUA.
SIMKAH adalah program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Agama sebagai media pelayanan, namun saat ini belum bisa diterapkan secara maksimal karena berbagai kendala dan hambatan. Mau tidak mau seluruh KUA baik yang ada di pelosok maupun perkotaan diharuskan untuk mengoperasikan SIMKAH, khusus di Kabupaten Lombok Timur KUA yang mengoperasikan SIMKAH bisa di hitung dengan jari. Semoga kedepannya SIMKAH ini akan menjadi icon pelayanan modern di tengah masyarakat. amien ya rabbal alamin.


Share

Twitter Facebook Digg Favorites More